Mengulas Penjelasan Seputar Otonomi Daerah Untuk Yang Masih Menjalani
Jejang Pendidikan Smp
Ada banyak pengertian otonomi daerah yang dijelaskan para
ahli, salah satunya yang dibeberkan oleh Benyamin Hoesein. Yang mengatakan
kalau pengertian otonomi daerah ialah kebijakan di mana pemerintah memberikan
kebebasan kepada rakyat untuk melaksanakan kegiatannya di wilayahnya
masing-masing.
Kebijakan ini dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat untuk
ambil bagian dalam aktifitas guna mendukung identitas nasional di luar kegiatan
pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah mengemban peran penting untuk
memajukan daerahnya. Untuk lebih lengkapnya simak ulasan dibawah ini:
·
Tujuan Otonomi
Daerah Dalam Ranah Politik
Pemberian otonomi daerah juga mempunyai tujuan politik. Di
mana setiap daerah memiliki wewenang untuk mewujudkan dan melaksanakan proses demokrasi
politiknya snediri. Mulai dari tingkat desa sampai DPRD, mereka bisa melakukan
seperti kebijakan politiknya yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya.
Dengan adanya otonomi daerah tersebut, maka penduduk bisa
ikut memberikan saran terkait dengan sarana dan prasarana daerahnya. Mereka
juga bisa mengkritik, meminta, dan melakukan kebijakan praktis yang lebih berguna
berdasarkan aspirasi masyarakat daerah. Bentuknya pasti berbeda-beda dari satu
daerah dengan daerah lain.
·
Tujuan
Otonomi Daerah Secara Administratif
Otonomi daerah juga mempunyai tujuan administratif, hal ini
termasuk hubungan pemerintah pusat dengan daerah. Di dalamnya harus ada laporan
birokrasi, keuangan, dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Tujuan
admnistratif digunakan untuk melihat potensi lokal yang menunjang identitas
nasional.
Pemebrian wewenang ini bisa secara efektif untuk mengontrol
pemberdayaan sumber daya alam yang berlebihan pada tingkat daerah. Sebab,
masyarakat turut serta ambil bagian dalam proses penentuan kebijakan.
·
Tujuan
Otonomi Daerah Dalam Ekonomi
Otonomi daerah jelas mempunyai tujuan ekonomi. Di mana
masyarakat dan pemerintah daerah dapat menjalankan sendiri pembangunan manusia
dan infrastrukturnya untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka.
Tujuan utama dari kewenangan membangun sendiri infrastruktur
ekonominya yang pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing penduduk.
Dengan adanya kewenangan lokal, mereka pun bisa juga meningkatkan potensi
ekonomi daerah masing-masing.
·
UU Yang
Berkaitan Dengan Otonomi Daerah
UU otonomi Daerah mengacu kepada UU No. 32 tahun 2004.
Berdasakan UU tersebut, pengertian otonomi daerah ialah hak, wewenang,
kewajiban yang dipunya daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
kegiatan politik, ekonomi, sosial, dan budayanya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. UU Otonomi daerah juga membuat landasan hukum
untuk melaksanakan kebijakan otonomi daerah.
·
Pengertian
Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya
Prinsip ini membuat masyarakat daerah bersama dengan pemimpin
daerah mengatur, merancang, dan mealksanakan kepentingan masyarakat. Akan
tetapi, sisi buruk dari prinsip otonomi seluas-luasnya ialah dengan daerah
tidak memiliki kewenangan dalam mengatur politik luar negeri, moneter, agama,
keamanan, peradilan, dan fiskan nasional. Mereka berfokus untuk secara khusus mengelola
daerah, dari politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya. Ruang
lingkup keluasannya hanya di daerahnya saja.
·
Prinsip
Otonomi Secara Nyata
Prinsip otonomi nyata memungkinkan daerah guna menjalankan
perintah berdasarkan tugas, wewenang, dan kewjiban berdasarkan posisi
masing-masing. Tugas, wewenang, dan kewajiban tersebut biasanya berpotensi untuk
meningkatkan citra dan ciri khas daerah. Mereka bisa meningkatkan, menumbuhkan,
dan mempopulerkan potensi daerah dengan berbagai macam upaya yang ada. Seperti
misalnya membangun kawasan wisata dan lain sebagainya.
·
Prinsip
Otonomi Dalam Bertanggungjawab
Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prindip otonomi
bertanggung jawab ini maka maksudnya ialah pemerintah daerah bisa secara bebas
membuat kebijakan namun harus dapat dipertanggung jawabkan juga kepada
masyarakat.
Tujuan dari prinsip otonomi daerah yang mengacu pada bertanggung
jawab adalah untuk membuat masing-masing daerah menjadi daerah yang maju sesuai
dengan potensi lokal. Bertanggung jawab berarti setiap kebijakan juga memperhatikan
aspirasi, kebutuhan, dan manfaatnya untuk masyarakat sekitar.
Bagaimana Benyamin Hoesein mendefinisikan otonomi daerah?
BalasHapusRegard Telkom University