Rabu, 04 Desember 2019


Mengulas Penjelasan Seputar Otonomi Daerah Untuk Yang Masih Menjalani Jejang Pendidikan Smp
Ada banyak pengertian otonomi daerah yang dijelaskan para ahli, salah satunya yang dibeberkan oleh Benyamin Hoesein. Yang mengatakan kalau pengertian otonomi daerah ialah kebijakan di mana pemerintah memberikan kebebasan kepada rakyat untuk melaksanakan kegiatannya di wilayahnya masing-masing.
Kebijakan ini dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat untuk ambil bagian dalam aktifitas guna mendukung identitas nasional di luar kegiatan pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah mengemban peran penting untuk memajukan daerahnya. Untuk lebih lengkapnya simak ulasan dibawah ini:
·         Tujuan Otonomi Daerah Dalam Ranah Politik
Pemberian otonomi daerah juga mempunyai tujuan politik. Di mana setiap daerah memiliki wewenang untuk mewujudkan dan melaksanakan proses demokrasi politiknya snediri. Mulai dari tingkat desa sampai DPRD, mereka bisa melakukan seperti kebijakan politiknya yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya.
Dengan adanya otonomi daerah tersebut, maka penduduk bisa ikut memberikan saran terkait dengan sarana dan prasarana daerahnya. Mereka juga bisa mengkritik, meminta, dan melakukan kebijakan praktis yang lebih berguna berdasarkan aspirasi masyarakat daerah. Bentuknya pasti berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah lain.
·         Tujuan Otonomi Daerah Secara Administratif
Otonomi daerah juga mempunyai tujuan administratif, hal ini termasuk hubungan pemerintah pusat dengan daerah. Di dalamnya harus ada laporan birokrasi, keuangan, dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Tujuan admnistratif digunakan untuk melihat potensi lokal yang menunjang identitas nasional.
Pemebrian wewenang ini bisa secara efektif untuk mengontrol pemberdayaan sumber daya alam yang berlebihan pada tingkat daerah. Sebab, masyarakat turut serta ambil bagian dalam proses penentuan kebijakan.
·         Tujuan Otonomi Daerah Dalam Ekonomi
Otonomi daerah jelas mempunyai tujuan ekonomi. Di mana masyarakat dan pemerintah daerah dapat menjalankan sendiri pembangunan manusia dan infrastrukturnya untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka.
Tujuan utama dari kewenangan membangun sendiri infrastruktur ekonominya yang pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing penduduk. Dengan adanya kewenangan lokal, mereka pun bisa juga meningkatkan potensi ekonomi daerah masing-masing.
·         UU Yang Berkaitan Dengan Otonomi Daerah
UU otonomi Daerah mengacu kepada UU No. 32 tahun 2004. Berdasakan UU tersebut, pengertian otonomi daerah ialah hak, wewenang, kewajiban yang dipunya daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri kegiatan politik, ekonomi, sosial, dan budayanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UU Otonomi daerah juga membuat landasan hukum untuk melaksanakan kebijakan otonomi daerah.
·         Pengertian Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya
Prinsip ini membuat masyarakat daerah bersama dengan pemimpin daerah mengatur, merancang, dan mealksanakan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, sisi buruk dari prinsip otonomi seluas-luasnya ialah dengan daerah tidak memiliki kewenangan dalam mengatur politik luar negeri, moneter, agama, keamanan, peradilan, dan fiskan nasional. Mereka berfokus untuk secara khusus mengelola daerah, dari politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya. Ruang lingkup keluasannya hanya di daerahnya saja.
·         Prinsip Otonomi Secara Nyata
Prinsip otonomi nyata memungkinkan daerah guna menjalankan perintah berdasarkan tugas, wewenang, dan kewjiban berdasarkan posisi masing-masing. Tugas, wewenang, dan kewajiban tersebut biasanya berpotensi untuk meningkatkan citra dan ciri khas daerah. Mereka bisa meningkatkan, menumbuhkan, dan mempopulerkan potensi daerah dengan berbagai macam upaya yang ada. Seperti misalnya membangun kawasan wisata dan lain sebagainya.
·         Prinsip Otonomi Dalam Bertanggungjawab
Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prindip otonomi bertanggung jawab ini maka maksudnya ialah pemerintah daerah bisa secara bebas membuat kebijakan namun harus dapat dipertanggung jawabkan juga kepada masyarakat.
Tujuan dari prinsip otonomi daerah yang mengacu pada bertanggung jawab adalah untuk membuat masing-masing daerah menjadi daerah yang maju sesuai dengan potensi lokal. Bertanggung jawab berarti setiap kebijakan juga memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan manfaatnya untuk masyarakat sekitar.
           
universitas swasta terbaik

0 komentar:

Posting Komentar